Sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, saat ini telah terbentuk lebih dari 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia dan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memasuki tahap/etape 2 yaitu operasional KDKMP. Dalam rangka mendukung pelaksanaan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, diperlukan dukungan Tenaga Ahli Asisten Bisnis (Business Assistant) yang ditugaskan untuk melakukan asistensi intensif kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Peran utama Asisten Bisnis (Business Assistant) membantu KDKMP dalam mengakses Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES), menyusun rencana bisnis yang prospektif, mendampingi penyusunan proposal bisnis untuk akses pembiayaan dan mendorong Pengurus untuk mengoperasionalkan KDKMP. Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Koperasi bersama dengan Lembaga Psikologi Terapan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia membuat kesempatan bagi WNI terpilih untuk turut berkontribusi sebagai Asisten Bisnis (Business Assistant) yang akan ditempatkan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia,